KERINCI KAYA DENGAN POTENSI EMAS


Kerinci Inspirasi (Red). Kerinci, Provinsi Jambi memiliki potensi tambang emas dan logam terbesar di Indonesia. Berdasarkan hasil survei investor Kanada daerah itu memiliki areal tambang seluas 13.729 hektare. Potensi tambang emas dan logam Kerinci yang lebih besar dari PT Freeport di Irian Jaya itu, terdapat di Kecamatan Gunung Kerinci, Dalam survei tahun 2006 itu setiap meter kubik kandungan tanah terdapat 20 gram emas.

Kerinci bisa kaya dengan potensi emas, potensi itu belum bisa dimanfaatkan. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah tidak mau mengambil resiko akibat negatifnya bagi warga Kerinci di masa mendatang. Pemerintah Daerah lebih memilih menghidupkan lahan pertanian dari pada pertambangan yang bisa merusak pertanian dan Tanam Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Ada dua urat kwarsa (tambang mineral) yang diestimasi mengandung emas, hal itu diketahui berdasarkan pada kondisi fisik geologi tanah dan fakta temuan masyarakat setempat serta asumsi ilmuwan yang kebetulan singgah atau melancong ke Kerinci.  Jalur tersebut adalah jalur kwarsa Sungai Tenang dan di Bukit Hitam Batu di Kecamatan Siulak. Jalur kwarsa di lokasi Sungai Tenang terbagi lagi dalam tiga sub, yang masing masing berada dalam radius, 1,5 km, 2 km barat daya Siulak Deras, dan 3 km barat laut Siulak deras. Selain emas dibalik lapisan tanah, lokasi-lokasi ini juga mengandung berbagai potensi pertambangan lain, baik mineral, logam maupun non-logam, seperti tembaga, granit, marmer, obisidian, batu gamping dan kaolin.

Kerinci merupakan wilayah perbukitan Bukit Barisan yang dilalui oleh jalur Sesar (Bidang patahan bumi yang mengalami pergeseran) Sumatera dan jalur gunung api busur magmatik Sumatera, yang diyakini masih menyimpan kemungkinan estimasi lain tentang cadangan mineral, logam emas, tembaga, dan lainnya, termasuk kemungkinan estimasi potensi semen.

Pembentukan emas di daerah penyelidikan di Kerinci diduga berasal dari evolusi sisa larutan magma dimana larutan digerakkan energi panas bagian atas dari plutonik granitik (thermal aureole), pembekuan batuan plutonik memicu pembentukan struktur melalui mana terobosan andesit terjadi. Akibat reaktivasi struktur menyebabkan tension utama arah tenggara-barat laut berupa bentuk zona urat mengandung emas pada lingkungan andesit. (hasil  penyelidikan Pusat Sumber Daya Geologi tahun 2006)

Sistem mineralisasi emas di daerah penyelidikan ini adalah epitermal yang berasosiasi dengan logam dasar. Sistem mineralisasi ini cukup besar jika melihat penyebaran singkapan batuan induk (andesitik dan beku asam) sebagai wadah urat kuarsa. Dan ketebalan mineralisasi yang masih utuh ditafsirkan masih cukup tebal yaitu 300 meter lebih. Atas dasar ini, daerah ini dinilai prospek  berpotensi emas. (hasil  penyelidikan Pusat Sumber Daya Geologi tahun 2006)

Penemuan sumber emas di Kerinci bukan baru ini saja, kira-kira 90 tahun yang lalu yakni pada tahun 1917 De Jongh (tidak diketahui riwayatnya) melaporkan tentang keberadaan emas di Sungai Penuh. Kemudian dilanjutkan pada tahun 1987 PT gunung lumut mineral menemukan logam mulia dan logam dasar melalui enomali geokimia. Dilanjutkan dengan tahun 1993 Crow MJ menemukan potensi emas di aliran Sungai Penuh dan Siulak Deras. Pada tahun 1996 sampai tahun 2000 PT IGOLD (Anak perusahaan PT INCO dari Kanada) melakukan eksplorasi emas di siulak deras dan Sungai Betung Mudik.
Keberadaan sumber emas tersebut memang wajar, Kerinci terletak di jalur patahan dan endapan magmatik yang berpotensi mengandung bahan tambang logam mulia (emas).

Namun yang ditakutkan adalah terjadinya eksploitasi alam yang tentunya merugikan alam dan rakyat setempat seperti dialami masyarakat Papua di sekitar PT Freeport. Secara hukum melalui UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, pada Pasal 2 UU ini disebutkan bahwa Pertambangan Mineral dan/ Atau Batubara dikelola berdasarkan:
  • Manfaat, Keadilan, dan Keseimbangan
  • Keberpihakan dan kepentingan bangsa
  • Partisipatif, Transparansi dan Akuntabilitas
  • Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan


Masyarakat Kerinci tentunya harus dapat menikmati hasil dari eksploitasi ini, setidaknya dapat memberi lahan tenaga kerja dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran di Kerinci. Namun selama ini dibeberapa wilayah eksploitasi rata-rata penduduk diserap sebagai buruh kasar yang hanya menerima pendapatan sebanyak UMR (upah minimum rata-rata).

Kerinci masih memiliki SDM yang mumpuni untuk mengolah SDAnya sendiri, apabila didukungan segenap unsur yang ada di Kerinci terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang secara geografis dan sosial merupakan bagian dari wilayah sakti alam kerinci.

Keberpihakan kepentingan kepada kepentingan investor adalah suatu kezaliman terhadap rakyat Kerinci. Pemerintah sangat berkeinginan menarik investor untuk beramai-ramai menanamkan modalnya untuk berinvestasi di Indonesia. Hutan dibabat, Bukit nan Indah dihancurkan, sungai dan danau dicemari, ikan-ikan mati, kesejahteraan masyarakat tidaklah berubah menjadi baik, penduduk terkena penyakit gangguan pernapasan. Seperti inikah membangun Kesejahteraan dan memajukan pembangunan....?

Kerinci Dengan panorama yang indah, masyarakat yang ramah tamah, Panorama kerinci tidak kalah dengan kepulauan hawai, dan tidak kalah dari pulau dewata bali apa bila dikelola dengan baik pemerintah beserta masyarakat. Ekploitasi Bukanlah Cara satu-satunya untuk membangun Kerinci terapi masih ada jalan yang lebih bermartabat bermanfaat serta dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kerinci yaitu melalui jalur pariwisata sudah dikenal dengan keindahan Alam Kerinci_nya.

Kerinci hanyalah terkendala dengan fasilitas atau prasarana yang belum mendukung seperti jalan yang kurang baik dan pembangunan fasilitas dilokasi tempat wisata yang belim memadai. Yang perlu dilakukan bukan lah eksploitasi dengan menggali, ataupun mencemari. Tapi kerinci memiliki potensi yang teramat indah untuk dieksploitasi harta keindahannya.

Gunung kerinci yang tinggi menjulang, danau kerinci danau gunung tujuh, danau lingkat dan danau kaca yang menawan, air terjun telun berasap dan pancaro rayo yang memikat, Air panas yang mempesona, hingga bukit kayangan yang indah bak bidadari agaknya lebih memiliki nilai prestisius ketimbang menjual kandungan alam kepada investor asing yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, apakah kerusakan ini yang akan diwariskan kepada anak cucu kita nanti...?  


Masyarakat Kerinci bukan menolak atau tidak suka dengan pengerukan kekayaan dari bumi Kerinci, tetapi alam Kerinci yang selama ini dinikmati keindahannya oleh masyarakat Kerinci maupun wisatawan yang berkunjung ke Kerinci tak ingin Alam nan Indah tersebut dirusak oleh orang yang hanya mengejar kepentingan sesaat tetapi menimbulkan efek samping yang merugikan masyarakat Kerinci yang berkepanjangan.(dodi.red)

7 komentar

benar-benar mengagumkan kekayaan alam kita kerinci,tapi jika kekayaan alam kita dikeruk maka akan hancurlah limgkungan kita,,maka lebih baik mengelola tanah menjadi lahan pertanian dari pada membuat tambang emas yang hanya memuaskan satu pihak saja

bagai mana dengan pengeboran di lempur,

alangkah bahagianya kelak anak cucu kita apabila mereka masih bisa menikmati kekayaan alam di tempat mereka tinggal nantinya...salam kenal

mari kita lestari alam kita,,,, salam kenal juga,, thanks.....

benar sekali, mantap thanks....

pengeboran dilempur harus ada kontrol yg baek dri masyarakat dan pemerintah,,,, thanks.....

Perkembangan pengeboran uap gas yang berada di lempur semain hari kian terasa dampak negatif nya. Dari yang kita kenal desa lempur sebagai paru-paru dunia karena berbatasan langsung dengan hutan lindung.
Kini lempur tidak sedingin dan sesejuk dulu.
Karena banyak pohon dan bukit-bukit di gunduli untuk pengeboran.
Itu baru pegeboran uap.
Bagaimana kalau di kerinci di lakukan pengeboran emas.
Tidak hanya hutan yang rusak.
Tapi juga ekosistem air, dan tanah juga ikut rusak.
#save


EmoticonEmoticon