Kerinci Inspirasi (Red). Kerinci, Provinsi Jambi
memiliki potensi tambang emas dan logam terbesar di Indonesia. Berdasarkan
hasil survei investor Kanada daerah itu memiliki areal tambang seluas 13.729
hektare. Potensi tambang emas
dan logam Kerinci yang lebih besar dari PT Freeport di Irian Jaya itu, terdapat di Kecamatan Gunung Kerinci, Dalam
survei tahun 2006 itu setiap meter kubik kandungan tanah terdapat 20 gram emas.
Kerinci
bisa kaya dengan potensi emas, potensi itu belum bisa dimanfaatkan. Hal ini
dikarenakan Pemerintah Daerah tidak mau mengambil resiko akibat negatifnya bagi
warga Kerinci di masa mendatang. Pemerintah Daerah lebih memilih menghidupkan
lahan pertanian dari pada pertambangan yang bisa merusak pertanian dan
Tanam Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Ada dua urat kwarsa (tambang mineral) yang diestimasi mengandung
emas, hal itu diketahui berdasarkan pada kondisi fisik geologi tanah dan fakta
temuan masyarakat setempat serta asumsi ilmuwan yang kebetulan singgah atau
melancong ke Kerinci. Jalur
tersebut adalah jalur kwarsa Sungai Tenang dan di Bukit Hitam Batu di Kecamatan
Siulak. Jalur kwarsa di lokasi Sungai Tenang terbagi lagi dalam tiga sub, yang
masing masing berada dalam radius, 1,5 km, 2 km barat daya Siulak Deras, dan 3
km barat laut Siulak deras. Selain emas dibalik lapisan tanah,
lokasi-lokasi ini juga mengandung berbagai potensi pertambangan lain, baik
mineral, logam maupun non-logam, seperti tembaga, granit, marmer, obisidian,
batu gamping dan kaolin.
Kerinci merupakan wilayah perbukitan Bukit Barisan yang dilalui oleh
jalur Sesar (Bidang patahan bumi yang mengalami
pergeseran) Sumatera dan jalur gunung api busur magmatik Sumatera, yang
diyakini masih menyimpan kemungkinan estimasi lain tentang cadangan mineral,
logam emas, tembaga, dan lainnya, termasuk kemungkinan estimasi potensi semen.
Pembentukan emas di daerah
penyelidikan di Kerinci diduga berasal dari evolusi sisa larutan magma dimana
larutan digerakkan energi panas bagian atas dari plutonik granitik (thermal
aureole), pembekuan
batuan plutonik memicu pembentukan struktur melalui mana terobosan andesit
terjadi. Akibat
reaktivasi struktur menyebabkan tension utama arah tenggara-barat laut berupa
bentuk zona urat mengandung emas pada lingkungan andesit. (hasil penyelidikan Pusat Sumber Daya Geologi tahun 2006)
Sistem
mineralisasi emas di daerah penyelidikan ini adalah epitermal yang berasosiasi
dengan logam dasar. Sistem mineralisasi ini cukup besar jika melihat penyebaran
singkapan batuan induk (andesitik dan beku asam) sebagai wadah urat kuarsa. Dan
ketebalan mineralisasi yang masih utuh ditafsirkan masih cukup tebal yaitu 300
meter lebih. Atas dasar ini, daerah ini dinilai prospek berpotensi emas. (hasil penyelidikan Pusat
Sumber Daya Geologi tahun 2006)
Penemuan sumber emas di Kerinci bukan baru
ini saja, kira-kira 90 tahun yang lalu yakni pada tahun 1917 De Jongh (tidak diketahui riwayatnya) melaporkan
tentang keberadaan emas di Sungai Penuh. Kemudian dilanjutkan pada tahun 1987
PT gunung lumut mineral menemukan logam mulia dan logam dasar melalui enomali
geokimia. Dilanjutkan dengan tahun 1993 Crow MJ menemukan potensi emas di
aliran Sungai Penuh dan Siulak Deras. Pada tahun 1996 sampai tahun 2000 PT
IGOLD (Anak perusahaan PT INCO dari Kanada) melakukan eksplorasi emas di siulak
deras dan Sungai Betung Mudik.
Keberadaan sumber emas tersebut memang
wajar, Kerinci terletak di jalur patahan dan endapan magmatik yang
berpotensi mengandung bahan tambang logam mulia (emas).
Namun yang ditakutkan adalah terjadinya
eksploitasi alam yang tentunya merugikan alam dan rakyat setempat seperti dialami
masyarakat Papua di sekitar PT Freeport. Secara hukum melalui UU No 4 Tahun
2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, pada Pasal 2 UU ini disebutkan
bahwa Pertambangan Mineral dan/ Atau Batubara dikelola berdasarkan:
- Manfaat, Keadilan, dan Keseimbangan
- Keberpihakan dan kepentingan bangsa
- Partisipatif, Transparansi dan Akuntabilitas
- Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
Masyarakat Kerinci tentunya harus dapat
menikmati hasil dari eksploitasi ini, setidaknya dapat memberi lahan tenaga
kerja dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran di Kerinci. Namun selama ini
dibeberapa wilayah eksploitasi rata-rata penduduk diserap sebagai buruh kasar
yang hanya menerima pendapatan sebanyak UMR (upah minimum rata-rata).
Kerinci masih memiliki SDM yang mumpuni
untuk mengolah SDAnya sendiri, apabila didukungan segenap unsur yang ada di
Kerinci terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang
secara geografis dan sosial merupakan bagian dari wilayah sakti alam kerinci.
Keberpihakan kepentingan
kepada kepentingan investor adalah suatu kezaliman terhadap rakyat Kerinci. Pemerintah
sangat berkeinginan menarik investor untuk beramai-ramai menanamkan modalnya
untuk berinvestasi di Indonesia. Hutan dibabat, Bukit nan Indah dihancurkan, sungai
dan danau dicemari, ikan-ikan mati, kesejahteraan masyarakat tidaklah berubah
menjadi baik, penduduk terkena penyakit gangguan pernapasan. Seperti inikah
membangun Kesejahteraan dan memajukan pembangunan....?
Kerinci Dengan panorama
yang indah, masyarakat yang ramah tamah, Panorama kerinci tidak kalah dengan
kepulauan hawai, dan tidak kalah dari pulau dewata bali apa bila dikelola
dengan baik pemerintah beserta masyarakat. Ekploitasi Bukanlah Cara satu-satunya untuk
membangun Kerinci terapi masih ada jalan yang lebih bermartabat bermanfaat
serta dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kerinci yaitu melalui jalur
pariwisata sudah dikenal dengan keindahan Alam Kerinci_nya.
Kerinci hanyalah terkendala
dengan fasilitas atau prasarana yang belum mendukung seperti jalan yang kurang
baik dan pembangunan fasilitas dilokasi tempat wisata yang belim memadai. Yang
perlu dilakukan bukan lah eksploitasi dengan menggali, ataupun mencemari. Tapi
kerinci memiliki potensi yang teramat indah untuk dieksploitasi harta
keindahannya.
Gunung kerinci yang tinggi
menjulang, danau kerinci danau gunung tujuh, danau lingkat dan danau kaca yang
menawan, air terjun telun berasap dan pancaro rayo yang memikat, Air panas yang
mempesona, hingga bukit kayangan yang indah bak bidadari agaknya lebih memiliki
nilai prestisius ketimbang menjual kandungan alam kepada investor asing yang
dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, apakah kerusakan ini yang akan
diwariskan kepada anak cucu kita nanti...?
Masyarakat Kerinci bukan
menolak atau tidak suka dengan pengerukan kekayaan dari bumi Kerinci, tetapi
alam Kerinci yang selama ini dinikmati keindahannya oleh masyarakat Kerinci
maupun wisatawan yang berkunjung ke Kerinci tak ingin Alam nan Indah tersebut
dirusak oleh orang yang hanya mengejar kepentingan sesaat tetapi menimbulkan
efek samping yang merugikan masyarakat Kerinci yang berkepanjangan.(dodi.red)
7 komentar
benar-benar mengagumkan kekayaan alam kita kerinci,tapi jika kekayaan alam kita dikeruk maka akan hancurlah limgkungan kita,,maka lebih baik mengelola tanah menjadi lahan pertanian dari pada membuat tambang emas yang hanya memuaskan satu pihak saja
bagai mana dengan pengeboran di lempur,
alangkah bahagianya kelak anak cucu kita apabila mereka masih bisa menikmati kekayaan alam di tempat mereka tinggal nantinya...salam kenal
mari kita lestari alam kita,,,, salam kenal juga,, thanks.....
benar sekali, mantap thanks....
pengeboran dilempur harus ada kontrol yg baek dri masyarakat dan pemerintah,,,, thanks.....
Perkembangan pengeboran uap gas yang berada di lempur semain hari kian terasa dampak negatif nya. Dari yang kita kenal desa lempur sebagai paru-paru dunia karena berbatasan langsung dengan hutan lindung.
Kini lempur tidak sedingin dan sesejuk dulu.
Karena banyak pohon dan bukit-bukit di gunduli untuk pengeboran.
Itu baru pegeboran uap.
Bagaimana kalau di kerinci di lakukan pengeboran emas.
Tidak hanya hutan yang rusak.
Tapi juga ekosistem air, dan tanah juga ikut rusak.
#save
EmoticonEmoticon