MAKNA "PUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH


Pada abad ke 16 Kerajaan Melayu Jambi terdiri 4 wilayah: Mulai dari Tanjung Samalidu: 1. Wilayah Tujuh Koto - menyusuri Sungai Lang Sisip Tebo, 2. Sembilan Koto sampai wilayah Bungo, 3. Tanah Pilih, dan 4. Puncak (Pucuk) Jambi 9 Lurah. Jadi secara adat sembilan lurah dalam pengertian wilayah adat diartikan, "empat di ateh, tiga di baruh dan dua Pamuncak"..
Empat di atas (empat di ateh) meliputi daerah Kerinci Tinggi yang pemerintahannya diselenggarakan oleh empat Depati yaitu :
1.     Depati Rencong Talang yang berpusat di Pulau Sangkau dengan daerah kekuasaannya meliputi tanah            sébelah barat dan selatan Danau Kerinci,
2.      Depati Muaro Langkap Tanjung Langkap sekian berpusat di Tamiang.
3.     Depati Biang Sari dengan daerah kekuasaannya meliputi tanah sébelah tenggara dan Timur Danau                 Kerinci.
4.      Depati Atur Bumi yang berputar yang berpusat di Hiang meliputi tanah sébelah barat laut dan tenggara           Danau Kerinci sampai Gunung Kerinci.

Tiga ditaruh (tiga di bawah) dibawah yaitu daerah Bangko Atas meliputi daerah :
1.          Depati Setio Rajo-Lubuk Gaung,
2.          Depati Setio Nyato- Sungai Manau
3.          Depati Setio Beti Tantan.
Sedangkan dua pamuncak di Bangko Bawah terdiri dari daerah :
1.        Pamuncak Pulau Rengas, Batin IX (Batin IX ulu dan Batin IX Ilir)
2.        Pamuncak Pamenang - Pamerab Daerah induk Enam Anak Sepuluh atau disebut sebagai daerah Luhak        XVI meliputi daerah-daerah Tiang Pumpung, Dusun Tuo, Sanggerahan, Sungai Tenang, Serampas dan          Pemberap. Itulah yang disebut Pucuk Jambi Sembilan Lurah.

 Sedangkan Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, itu hanya buatan tahun 1970-an, sebenarnya tidak bermakna wilayah adat tadi. Waktu itu menyebut wilayah Jambi secara keseluruhan terlalu panjang sehingga disingkatkan saja. Jambi keseluruhan sewaktu didirikan sebagai provinsi berbunyi: "Pucuk Jambi Sembilan Lurah, Batanghari Alam Berajo, Muaro Tungkal Muko-Muko". Barulah terlingkup seluruh wilayah Jambi.
Berdasarkan uraian sebelumnya bahwa Kerajaan Jambi terdiri dari beberapa daerah. Menurut Zuid-Sumatera Adatrecht Bundels dinyatakan pada halaman 327 bahwa Kerajaan Jambi terdiri dari :
1. Daerah VII Koto,
2. IX Koto,
3. Jebus,
4. Air Hitam,
5. Patajin,
6. Maro Sebo
7. Pucuk Jambi Sembilan Loerah.
Dari sini jelas bahwa Daerah Pucuk Jambi Sembilan Lurah adalah bagian dari Kerajaan Jambi dan bukan seperti yang dimaknakan Sepucuk Jambi Sembilan Lurah sekarang. Pucuk Jambi 9 Lurah yang dimaksud dalam buku ini adalah daerah mulai dari sebelah ke barat dari Dearah 9 Koto terus ke Sarolangun, Merangin dan Kerinci sekarang.
Kerinci dahulu terdiri dari Kerinci Rendah dan Kerinci Tinggi. Secara keseluruhan disebut Pucuk Jambi Sembilan Lurah, yang terdiri dari 4 Di Ateh, 3 di Baruh dan 2 Pamuncak. Empat di Ateh (wilayah Depati Atur Bumi, Depati Biang Sari, Depati Rencong Telang dan Depati Muaro Langkap), tigo di baruh (wilayah Depati Setio Rajo, Setio Beti, dan Setio Nyato) dan dua pamuncak (Pamuncak Pulau Rengas dan Pamuncak Pemberap-Pemenang).

--------------------------------------------------------
Daftar Pustaka :

2 komentar

Tulisan ini bersumber dar: blog Aulia Tasman, tolong dicantumkan agar tercermin kejujuran ilmiah.

Bpk Dr. Aulia Tasman, salam persaudaraan dari saya......Oya ada beberapa tulisan saya yg saya ambil dari tulisan Bapak, dan saya Mohon Maaf lupa cantum referensi dari tulisan Bapak. dan akan saya lampir referensi dri tulisan dri link Bpk. dan saya mohon izin untuk menyebarkan tentang kerinci yg menarik dri beberapa tulisan Bpk untuk mempromosi tentang Kerinci..... Terima Kasih...........


EmoticonEmoticon